Haruskah Bali Dikorbankan Demi APEC XXI?
Bali International Park adalah mega proyek yang dibangun sebagai tempat penyelenggaraan KTT APEC XXI pada November 2013 di Bali. Untuk menyambut KTT APEC ini, Bali hendak dipoles rupa sehingga mampu membuat para petinggi Negara peserta APEC menjadi terpesona. Pembangunan Bali International Park didasari oleh Keputusan Presiden RI nomor 29/2010 Tentang Pembentukan Panitia Nasional Penyelenggara KTT APEC di Bali tahun 2013, yang diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Budaya dan Pariwisata, Jero Wacik, No. KM.6/UM.001/Mkp/2011 tentang penugasan, tempat dan pembangunan sarana. Keputusan Menteri ini menunjuk PT Jimbaran Hijau sebagai pengembang proyek, di tanah yang diklaim milik PT Citratama Selaras. Read the rest of this entry »